Contoh Kasus yang Diperiksa dengan Acara Pemeriksaan Singkat Sebagai contoh kasus yang diperiksa dengan acara pemeriksaan singkat dapat kita lihat dalam Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 17/Pid.S/2009/PN.Sby dimana terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan perbuatan pidana penadahan .
Surat masih diperlukan untuk kasus – kasus yang membutuhkan kuasa hukum sebagai pelindung. Misalnya adalah surat gugatan sengketa tanah. Surat gugatan sengketa tanah dibutuhkan dalam masalah sengketa tanah yang terjadi karena dengan adanya surat maka gugatan dianggap formal dan atau resmi. Apabila anda masih bingung dengan contoh surat
Dari ketentuan pasal 98 dapat diketahui bahwa agar dapat dilakukan pemeriksaan dengan acara cepat, dapat diperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1. Dalam surat gugat harus sudah dimuat atau disebutkan alasan-alasan yang menjadi dasar dari Penggugat untuk mengajukan permohonan agar pemeriksaan sengketa TUN dipercepat. 2.
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 101/G/2023/PTUN.BDG. Tanggal 12 Oktober 2023 — Penggugat: Sopiyati Tergugat: Pemerintah Kab.Bekasi 104 — 0. Pengadilan PTUN BANDUNG TUN.
Gugatan / Permohonan huruf a. angka 4 bersifat : Putusan Perkara Nomor : 118/G/2018/PTUN.SBY.Halaman 55 dari 75 Halaman KonkretUmum (contoh: keputusan tentang penetapan upah minimumregional,Menimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan uraian pertimbangan hukumtersebut di atas, secara yuridis terbukti bahwa objek sengketa meskipunmenggunakan
1. Objek Sengketa TUN: Adanya Objek Sengketa TUN merupakan syarat untuk timbulnya apa yang dinamakan dengan sengketa tata usaha negara. Sebagaimana dijelaskan di atas, Objek Sengketa TUN adalah tindakan/perbuatan hukum badan atau pejabat tata usaha negara dalam wujud/bentuk keputusan tertulis (KTUN) Tidak semua KTUN dapat serta merta menjadi
• Bahwa surat Tegugat Nomor : 2009/300-31.73.7/2011, tertanggal 01 Agustus 2011, merupakan jawaban atas surat Penggugat melalui kuasa hukumnya tanggal 13 Juni 2011, adalah surat yang kedua, dimana sebelumnya Penggugat (Sdr. Yulia Karyanti) telah mengirim surat kepada Tergugat untuk melakukan pemblokiran sertipikat a quo pada tanggal 4 Mei 2011.
Posted on April 25, 2022 08:20. Jika Penggugat setelah mengajukan gugatan meninggal dunia, maka ahli warisnya dapat melanjutkan perkara. Jika dalam proses pemeriksaan perkara Tergugat meninggal, maka perkara harus dicabut terlebih dahulu oleh Penggugat, selanjutnya Penggugat dapat mengajukan gugatan kembali kepada ahli waris Tergugat.
jUY1lV.